Selama Mei, Polda Jatim Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal 3C


Tribunpendowonews.my.id || Surabaya - Selama berlangsungnya operasi pekat yang digelar sepanjang Mei 2026, Polda Jatim beserta jajaran polres di Jatim berhasil mengungkap sebanyak 320 kasus kriminal , yang sangat mendominasi terdiri dari curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau yang biasa disebut kasus 3C. 


Kasus pencurian mendominasi dengan jumlah 219 perkara, lalu juga ada 46 kasus penganiayaan ,35 kasus pengeroyokan, 11 kasus kepemilikan senjata tajam/api/ bahan peledak, 6 kasus pemerasan, 3 kasus premanisme  


Sedangkan untuk para tersangka yang berhasil digulung polisi sebanyak 319 orang. Tentunya pencapaian ini diapresiasi oleh masyarakat  Jatim , yang merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam memberikan rasa aman dan ketertiban  di lingkungan Polda Jatim, serta sebagai upaya menekan angka kriminalitas seminimal mungkin di wilayah Jawa Timur 




Dalam sesi konferensi pers nya, Selasa(02/06/2026) Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto mengatakan, jika selama bulan Mei 2026 pihaknya memberikan perintah kepada seluruh jajaran polres polres  Polda Jatim untuk all out melakukan penegakan hukum secara menyeluruh, dan detail agar segala tindak pidana kriminalitas terutama yang berkaitan dengan curat, curas, curanmor terungkap dengan gamblang.

 

" Pemberantasan begal, curanmor,curat, curas serta kejahatan jalanan lainnya merupakan prioritas kami pihak kepolisian," ujarnya 


Dalam operasi tersebut, tidak hanya menargetkan kepada  pihak perorangan saja, namun juga para sindikat kejahatan 3C , kepemilikan senjata tajam,senjata api, bahan peledak, hingga kejahatan jalanan lainnya. Dengan penindakan yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan tentunya 


Adapun barang bukti yang berhasildiamankan oleh pihak kepolisian antara lain: 100 an unit sepedamotor,12 unit mobil, 25 senjata tajam, 1 pucuk senjata api beserta 8 amunisinya, uang tunai sebesar Rp 46 juta,emas seberat 10 gram, 72 unit barang elektronik


Sebagai langkah pencegahan dan antisipasi kasus kriminalitas, Nanang Avianto beserta jajarannya akan melakukan pemetaan wilayah wilayah yang rawan akan kejahatan. Tim Unit Reaksi Cepat ( URC) Polda Jatim beserta jajarannya polres akan selalu bergerak mobile melakukan patroli terutama di wilayah wilayah yang rawan akan kejahatan 


Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Widi Atmoko mengatakan, jika Mei 2026 pengungkapan kasus terbanyak terjadi di wilayah Polres Malang,Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

" Di dalam pengembangan kasus yang ditangani penyidik , penyidik juga menemukan indikasi keterlibatan penyalahgunaan narkoba pada sejumlah pelaku kejahatan jalanan. Ada 4 tersangka setelah dilakukan tes ternyata positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin saat melakukan aksi kejahatannya. Tentunya hal ini menjadi atensi serius karena narkoba sangat berpotensi memicu terjadinya tindak kriminal," ujarnya 


Dalam kesempatan tersebut ia berharap peran serta masyarakat agar ikut melaporkan jika mengetahui tindak kejahatan atau melihat aktivitas yang mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian 110.


" Semakin cepat informasi yang masuk kepada kami kepolisian, maka semakin cepat pula langkah-langkah penanganan yang bisa dilakukan kepolisian untuk memberikan rasa aman di lingkungan masyarakat. "



Reporter Budi


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama