Tribunpendowonews.my.id || SURABAYA – Seorang pria berinisial R.O. (21) warga Madiun, Jawa Timur, meninggal dunia setelah diduga melakukan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 20 sebuah hotel di kawasan Genteng, Surabaya. Kejadian naas tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 2 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban tiba di area kafe lantai 20 Hotel Gold Vitel, Jalan Basuki Rahmad Nomor 147, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, sekitar pukul 21.43 WIB.
Menurut keterangan saksi, korban terlihat memesan makanan berupa fruit garden salad dan memilih duduk di area teras kafe. Sekitar pukul 21.48 WIB, pelayan (waitres) mengantarkan pesanan dan melihat korban sedang menyantap makanannya.
Namun, tak lama kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas keamanan (satpam) yang sedang bertugas di pos pintu keluar mendengar suara benda jatuh keras. Saat dicek, petugas menemukan tubuh korban sudah tergeletak tak berdaya di area parkir lobi hotel.
Saksi segera melaporkan peristiwa tersebut kepada manajemen hotel, menghubungi layanan darurat 112, serta melaporkan kejadian ke Polsek Genteng. Pihak kepolisian kemudian meneruskan laporan tersebut ke tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas Korban
- Nama: R.O.
- Umur: 21 Tahun
- TTL: Semarang, 30 Oktober 2004
- Alamat: Sukorejo, Saradan, Madiun, Jawa Timur
- Pekerjaan: Tidak Bekerja
Kesimpulan Sementara
Hasil olah TKP sementara menyimpulkan bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan melompat dari ketinggian lantai 20.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian dan memastikan tidak ada unsur kekerasan lain, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan visum luar dan visum dalam (otopsi).
Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami motif yang mendorong korban mengambil tindakan nekat tersebut.
1. Bahwa sesuai dengan keterangan keluarga korbanz pada Oktober 2025, korban sempat masuk RS.Jiwa Bangli, Bali dan mendapatkan perawatan selama 1 bulan. Bahwa kemudian di bulan November 2025, korban di pondokkan di Pondok Pesantren di wilayah Ponorogo. Tetapi pada bulan ketiga, korban kabur dan tidak diketahui keberadaanya. Keluarga mendapatkan informasi bahwa korban bekerja di surabaya, tetapi pihak keluarga tidak mengetahui jelas dmn lokasi bekerja dan dmn lokasi tempat tinggal, karena pihak keluarga sudah tidak pernah berkomunikasi dengan korban.
2. Bahwa saat ini korban telah dilakukan Visum dan dalam proses di bawa ke rumah duka.
3. Bahwa sesuai keterangan pihak keluarga, penyebab bunuh diri, diduga korban mengalami gangguan kejiwaan/depresi.
(Riza)
dibaca

Posting Komentar