Tribunpendowonews.my.id || Sidoarjo - Pihak Sekolah SDN Tropodo 2 Kecamatan Waru tidak terlibat tentang buku pendamping kegiatan belajar siswa (LKS) yang dibeli oleh para wali murid karena pihak yang memiliki buku pendamping tersebut menjual secara sendiri kepada para walimurid sesuai dengan kemampuan dan tidak ada pemaksaan.
Saat wartawan ini menemui pihak sekolah mengatakan, "Pihak penjual buku tersebut memang telah meminta ijin kepada kami selaku PLT kepala sekolah ,dan kami mengijinkan ya karena hal itu membantu untuk pembelajaran anak anak di rumah dan kewajiban kita mencerdaskan anak bangsa maka kami ijinkan selagi hal itu positif untuk belajar mengajar," ujar PLT Kepala Sekolah
Dalam wawancara wartawan kami kepada pihak penjual buku yaitu, Ismuka,BA di lapangan, mengatakan bahwa dia menjual buku buku tersebut kepada sekolah sekolah SD karena keberadaan buku tersebut sangat sangat dibutuhkan oleh murid murid untuk kegiatan belajar di rumah maupun di sekolah dan sebagai buku pendamping kegiatan belajar siswa di rumah,dan buku itu tidak dilarang dalam peraturan kementrian pendidikan dan kebudayaan (nomor 21 tahun 2023)
Dan sesi wawancara kami lanjutkan dengan beberapa walimurid terkait buku LKS berinisial AN,IT,dan WK. Para walimurid tersebut mengatakan, bahwa keberadaan buku LKS pendamping kegiatan belajar siswa itu sangat sangat membantu bagi orang tua demi kegiatan belajar anak anaknya sewaktu di rumah
Lalu wartawan ini ke sekolah dan mewawancarai kepada para murid berinisial DN dan FC ,bahwa mereka berkata dengan adanya buku LKS pendamping kegiatan belajar siswa tersebut,dia terbantu belajarnya sehingga mendapat nilai yang bagus sebelum tanpa adanya buku pendamping LKS.
Apalagi sekarang yang sudah memasuki jaman Gen Z yang dimana dalam semua lini kehidupan, termasuk di dunia pendidikan, sudah memakai serba teknologi AI untuk membantu mencerdaskan anak bangsa.
(Budi)
dibaca

Posting Komentar