Tribunpendowonews.my.id || Surabaya - Penipuan bermodus Love Scamming yang melibatkan jaringan internasional berhasil dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Jatim,penipuan bermodus cinta ini melibatkan warga negara asing dan warga negara Indonesia.
Adapun modus yang digunakan adalah menjalin hubungan kedekatan dengan para korbannya melalui media online dan percakapan, setelah terjalin kedekatan pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan penipuan. Dua orang tersangka warga negara asing itu adalah Pucu Kevin Prince asal Ghana, Adse Vitus asal Pantai Gading, untuk warga negara Indonesia sendiri yaitu bernama Lilik Nur Hamidah.
" Hasil ungkap kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara direktorat reserse Siber Polda Jatim, kantor wilayah direktorat jenderal imigrasi Jatim, kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya, serta Polresta Sidoarjo," ujar Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Bimo Ariyanto saat sesi konferensi pers, Senin (22/06/2026)
Ketiga tersangka ini diduga telah merugikan puluhan orang korban dengan total kerugian mencapai 1,1 Miliar , untuk aksi para tersangka ini sudah berjalan sejak Agustus 2025
Bimo mengatakan, jika jaringan internasional ini secara khusus mendekati para perempuan yang berusia 45 tahun hingga 60 tahun melalui media sosial seperti facebook, instagram, Tik Tok, Whatsapp.
" Pemilihan sasaran berdasarkan usia yang matang, ya kemungkinan agar komunikasi yang terjalin saling nyambung. Para pelaku membangun kedekatan emosional selama berhari hari bahkan berbulan bulan melalui telepon,video call, dan chat yang paling sering ," ujarnya
Setelah terjalin kedekatan layaknya orang yang sedang berpacaran, pelaku dengan tipu dayanya mulai menawarkan berbagai hadiah bernilai mewah seperti jam tangan maupun barang lainnya. Dan modus penipuan pun dimulai: korban kemudian diberitahu bahwa paket barang tersebut tertahan di bea cukai atau mengalami kendala administrasi sehingga membutuhkan biaya tambahan untuk mengurus berbagai kendala tersebut.
Selanjutnya korban diminta mengirimkan uang untuk mengurus barang tersebut agar sampai ke tangan para korbannya. Padahal barang itu tidak pernah ada, apalagi alasan ditahan oleh bea cukai
Untuk tersangka Lilik Nur Hamidah mempunyai peran ganda,ia berperan layaknya pemain sinetron dengan berpura pura menjadi petugas ekspedisi yang menghubungi para korban untuk meminta biaya pembebasan paket yang tertahan, ia juga bertindak sebagai admin dan pemegang rekening penampungan hasil kejahatan sebelum hasil uang dibagi bagikan.
Berdasarkan penyelidikan sementara ini, tercatat ada sebanyak 53 korban yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sedangkan sebanyak 22 orang diantaranya berasal dari Jawa Timur, seperti Surabaya, Bondowoso, Pacitan,Nganjuk,Pamekasan,Mojokerto,Gresik,Sampang. Kerugian para korban bervariasi mulai jutaan , belasan juta, dan puluhan juta
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain: laptop, handphone,buku rekening, kartu sim,kartu ATM, serta berbagai barang elektronik lainnya yang ditemukan di apartemen pelaku tinggal
Di tempat yang sama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono menambahkan, tersangka selain tersangkut kasus penipuan juga tersandung pelanggaran keimigrasian, dua orang WNA terbukti melakuan penyalahgunaan izin tinggal/ overstay
Pihak kepolisian dalam hal ini masih terus melakukan langkah-langkah pengembangan untuk mengungkap kemungkinan tersangka lainnya maupun korban tambahan
Reporter budi
dibaca

Posting Komentar