Kapolres Kidak Akan Main - Main Terkait Kasus Tersebut.


Tribunpendowonews.my.id || Surabaya - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak masuk tahap penyelidikan. Oknum polisi ini diduga menganiaya 8 anak di bawah umur saat bermain bola di Jalan Pacar Kembang, Surabaya. Kasus itu langsung ditangani Polrestabes Surabaya. 


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota berisinial Aipda S. Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga sudah turun untuk menyelidiki kasus ini. 


"Saat ini Propam juga sudah turun menyelidiki laporan tersebut," ujarnya.


Ia mengungkapkan, pihaknya akan tetap profesional dan menghormati proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Jika memang terbukti maka kami akan tindak tegas sesuai aturan," tegasnya.

(Red)


dibaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama